REVIEW
FENOMENA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO
DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUNAN EKONOMI PEDESAAN
Oleh
Rachmat Hendayana dan Sjahrul Bustaman
http://pse.litbang.deptan.go.id/ind/pdffiles/Semnas4Des07_MP_A_Rachmat.pdf
HASIL DAN PEMBAHASAN
NAMA : SHINTIA EFRIYANI
NPM : 26211751
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Eksistensi
Lembaga Keuangan Mikro
Hasil identifikasi di lapangan
menjumpai terdapat tiga kategori bentuk
LKM yang berkembang yakni LKM Bank, LKM Koperasi dan LKM bukan Bank
bukan Koperasi. Masing-masing LKM menerapkan skema perkreditan yang berbeda.
Pola operasional LKM Bank mengikuti pendekatan perbankan umum/
konvensional, LKM Koperasi menerapkan pola simpan pinjam sedangkan LKM bukan
Bank dan Bukan Koperasi pola operasionalnya beragam.
Skema perkreditan LKM Bukan Bank Bukan
Koperasi (B3K) tersebut meliputi replikasi
pola Grameen bank, Gabungan Kelompok Tani dan Unit Permodalan Pengelola Permodalan
Kelompok Petani (UPPKP). Pengelolaan keuangan oleh Gabungan Kelompok Tani dan
UPPKP pada dasarnya merupakan wujud pengelolaan
keuangan dengan system bergulir. Capital yang digunakan bersumber dari Bantuan
Langsung Masyarakat (BLM).
Secara faktual, pelayanan LKM contoh di
lokasi pengkajian telah menunjukkan keberhasilan. LKM yang mereplikasi pola GB
di Nanggung Bogor-Jawa Barat yang dikelola YPKUM, LKM UMKM di Tangerang-Banten
yang dibina IPB, telah menunjukan keberhasilan,
ditandai oleh beberapa indikator
seperti dikemukakan Cristina dalam Syukur (2002). Dampak keberhasilan dilihat
dari beberapa perubahan antara lain adanya peningkatan partisipasi pendidikan
anak-anak, peningkatan pendapatan pengusaha warungwarung kecil, dan peningkatan
aset rumah tangga.
Dari sisi kelembagaan, indikator
keberhasilan ditunjukkan oleh perkembangan jumlah peserta dan perkembangan
aset serta dana yang terserap. Di LKM
yang dikelola YPKUM Bogor-Jawa Barat misalnya, dana yang sudah tersalurkan
sejak tahun 1989 sampai bulan Maret 2007 mencapai Rp 12 Milyar dengan
kecenderungan meningkat, jumlah tabungan anggota mencapai 2,6 Milyard. Non
Perfomance Loan (NPL), yang menunjukkan
rasio tunggakan terhadap jumlah pinjaman relatif kecil (1,9 %), jauh dibawah
batas toleransi (5%). Kondisi ini menunjukkan bahwa kredit yang disalurkan cukup
bermanfaat bagi masyarakat sebagai
tambahan modal untuk usaha produktif. Buktinya, mereka mampu membayar angsuran
kredit dengan lancar.
Wilayah kerja, jumlah nasabah dan
jumlah pinjaman juga terus meningkat. Pada awalnya, jumlah nasabah hanya 10
orang pada 1 desa dan 1 kecamatan. Menginjak bulan Maret 2007 jumlah nasabah
meningkat pesat mencapai 5880 orang,
tersebar di 12 kecamatan dan 83 desa. Ada sebanyak 1491 kumpulan (kelompok kecil)
yang terdiri dari 5 orang) dan 394 rembug pusat (terdiri dari 2 - 6 kumpulan).
Jumlah pinjaman per orangan pun mengalami peningkatan cukup tajam, pada
awalnya besarnya pinjaman anggota hanya sebesar
Rp 200.000, sekarang sudah ada yang boleh meminjam sebesar Rp 3 juta/th dengan
bunga pinjaman 2,5 % per bulan atau 30% per tahun.
Keberhasilan LKM di Tangerang
teridentifikasi dari kemampuan LKM
memberikan sumbangan terhadap PAD yang volumenya cenderung meningkat.
Jika pada tahun 2006 menyetor PAD sebesar Rp 289 Juta, maka setoran untuk tahun
2007 telah ditargetkan akan mencapai Rp 600 juta. Modal awal LKM diperoleh dari Pemda Kabupaten Tangerang semenjak
2004, dan terus didukung Pemda sampai tahun 2007 sehingga total modal sampai
tahun 2007 mencapai Rp 3,26 milyard.
Dari aset tabungan dan cash money
menunjukkan LPP-UMKM telah memiliki asset yang memadai. Tabungan yang dimiliki
sampai tahun 2007 tercatat sebesar Rp 7,5 milyar dengan total piutang yang
beredar di nasabah sebesar 5,7 milyar. Sedangkan cash money berupa aktiva
lancar yang tersedia sebanyak Rp 1,3 milyar. Perputaran uang cukup besar, sebagai
gambaran total penerimaan yang diterima LPP-UMKM per bulan sekitar Rp 230 juta.
Setelah dikurangi biaya operasional,
lembaga ini masih mendapatkan keuntungan Rp100 juta per bulan.
Dari sumberdaya manusia (SDM) yang
terlibat, meskipun awalnya digerakkan oleh segelintir orang namun dalam
perkembangannya mengalami peningkatan pesat. Sumberdaya manusia yang terlibat
dalam kepengurusan LKM tercatat 53 orang karyawan (46 laki-laki dan 7
perempuan) dengan total wilayah layanan mencapai 7 kecamatan di Kabupaten
Tangerang.
Tingkat keberhasilan yang dicapai LKM
tersebut, agak berbeda dengan LKM sejenis yang khusus melayani kegiatan
usahatani seperti LKM Prima Tani di Jatim, Sulsel dan NTB. Pada LKM yang
disebutkan terakhir, kendalanya dihadapkan pada dukungan permodalan dan
keberlanjutan kegiatan LKM terkait dengan aspek kaderisasi dan kapabilitas
pengurus LKM.
Keberhasilan pengelolaan keuangan oleh
UPPKP di Gunung Kidul dicirikan oleh semakin meningkatnya volume uang beredar
di kelompok tani, dan semakin lancarnya tingkat pengembalian pinjaman. Kondisi
tersebut jauih lebih baik dibandingkan dengan ketika pengelolaan keuangan
kelompok ini masih dilakukan institusi
penyalurnya (Dinas Teknis terkait dengan Pertanian). Sementara itu di Sleman,
penyaluran pembiayaan usahatani yang dilakukan secara bergulir juga menunjukkan
keberhasilan, ditandai dengan semakin meningkatnya kemampuan anggota kelompok
dalam mengembalikan pinjaman sehingga volume pinjamannya juga lebih meningkat
lagi. Kemampuan tersebut merupakan cerminan efektifnya pinjaman dalam penggunaannya
di sektor usahatani.
Hasil
studi Holloh dan Prins (2006) menunjukkan bahwa disamping ada LKM yang berhasil,
ada pula yang kurang berhasil bahkan mandeg (stagnan). LKM yang pesat pertumbuhannya adalah BPR yang beroperasi di daerah perkotaan dan semi-perkotaan, LPD
(Bali) dan BMT (terutama di Jawa Tengah & Jawa Timur). Sedangkan yang mengalami
kemandegan misalnya keluarga LKM seperti LDKP (tidak termasuk LPD) dan BKD. Berbagai embrio LKM yang ditimbulkan
proyek-proyek seperti UPK/D belum menunjukkan
kemampuan untuk menghimpun simpanan dan menjalankan kegiatan operasionil secara
berkesinambungan karena terkait dengan aspek legalitas.
Faktor
Kritis Pengelolaan LKM
Keunggulan usaha mikro yang sudah teruji sampai saat ini adalah
resistensinya terhadap gejolak krisis ekonomi dan pengusaha usaha mikro
biasanya merupakan debitor yang patuh membayar kewajiban kreditnya. Di dalam
pengelolaannya dihadapkan pada faktor kritis yakni yang berkenaan dengan kelembagaan dan pengguna/nasabah. Dari sisi kelembagaan,
permasalahan terkait dengan aspek sustainabilitas/keberlanjutan. Keberlanjutan
LKM dipengaruhi oleh: (a) kapabilitas
sumberdaya manusia (SDM) pengelola LKM dan (b) dukungan seed capital. Sementara itu diperlukan juga dukungan faktor eksternal antara lain berupa payung
hukum bagi upaya pengembangan LKM. Rancangan Undang-undang LKM masih dalam
perdebatan, namun menurut analisis para pakar ada kehawatiran bahwa UU LKM
nantinya malah membatasi lingkup layanan LKM kepada masyarakat. Dari sisi nasabah/pengguna, aspek
yang menjadi faktor kritis terkait dengan karakteristik individu, jenis usaha
dan kelayakan usahanya. Hasil pengamatan
menunjukkan bahwa usaha di sektor pertanian kurang dilirik oleh LKM, dengan
alasan: berisiko tinggi, perputaran cash flow lambat dan lain-lain. Dari
pengalaman YPKUM Nanggung dan LPP UMKM Tangerang diketahui proporsi dana
yang dialokasikan untuk mendukung kegiatan di sektor pertanian tidak lebih dari
5 % dari total pagu kredit LKM. Sebagian besar dana LKM disiapkan untuk
mendukung usaha di luar sektor pertanian. Oleh karena itu tidak mengherankan
jika akhirnya muncul wacana untuk membentuk dan mengembangkan LKM sendiri guna
mendukung usaha di sektor pertanian. Perspektif LKM Pertanian Belajar dari keberhasilan pengelolaan LKM untuk diterapkan dalam
membangun LKM pertanian pada dasarnya dapat saja dilakukan dengan mengakomodasi
beberapa pola yang sudah berkembang dengan melakukan penyesuaian. Pendekatan
pola Grameen Bank, maupun pola UPPKP serta pola lainnya dapat dijadikan acuan salah satu alternatif
skim perkreditan untuk diaplikasikan
untuk mendukung usahatani, namun dengan
beberapa penyesuaian terkait dengan karakteristik usahatani sebagai berikut:
1.
Pendekatan
kelompok.
Makna pendekatan kelompok adalah
sebagai penjaminan, kompensasi dari tidak adanya agunan (collateral).
Kelompok diselaraskan dengan kelompok tani yang sudah eksis
beranggotakan antara 20 – 30 orang.
2.
Perluasan
sasaran pengguna kredit
Sasaran pengguna kredit tidak
difokuskan untuk kaum ibu saja, melainkan perlu juga melibatkan kaum
Bapak. Karena yang menjadi anggota
kelompok tani adalah kaum bapak dan yang mengetahui kebutuhan dana untuk adopsi
teknologi usahatani.
3.
Seleksi
calon pengguna kredit
Indikator seleksi disesuaikan dengan keragaan
usahatani, salah satunya yang penting
dipertimbangkan adalah adanya diversifikasi usaha (on farm dengan off farm dan
non farm).
4.
Volume Pagu
Kredit
Volume pagu kredit minimal mampu
memenuhi standar kebutuhan tambahan biaya usahatani dan realisasi pencairannya
disesuaikan dengan perilaku pola tanam. Studi kelayakan usahatani menjadi
acuan. Tiap orang kebutuhannya akan berbeda.
5.
Bunga
Pinjaman
Bunga pinjaman terkait dengan
keberlanjutan perkreditan. Oleh karena itu patokannya adalah bunga komersial
sesuai pasar.
6.
Waktu
pengembalian cicilan
Pembayaran cicilan bisa dikelompokkan
dalam bentuk mingguan dan atau setelah panen. Komposisi jumlah cicilan mingguan
dan setelah panen (disesuaikan dengan perkiraan sumber pendapatan
nasabah). Disarankan komposisi jumlah cicilan mingguan lebih besar dari pada cicilan setelah panen,
misal 70% berbanding 30%.
7.
Pendampingan
dan Monitoring
Pendampingan dan monitoring secara
berkelanjutan, sehingga jika terjadi masalah selama proses pemanfatan kredit
bisa segera dicarikan solusinya.
8.
Pelatihan
Pelatihan diperlukan terutama bagi
pengurus LKM untuk secara terus menerus meningkatkan kapabilitas manajemen LKM
Langkah
Strategis Inisiasi LKM
Strategi utama untuk memprakarsai
pembentukan dan pengembangan LKM di sector pertanian selain harus tetap
berpijak pada prinsip-prinsip kelembagaan, secara operasional hendaknya
dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:
Ø Menetapkan terlebih dahulu kriteria
calon kelompok sasaran, antara lain terkait dengan eksistensinya sebagai
kelompok paling tidak dalam dua tahun terakhir. Dalam penetapan calon kelompok
sasaran ini seyogyanya berpedoman pada mekanisme yang sistematis dan
terstruktur berdasarkan langkah-langkah kegiatan yang mengarah pada
operasionalisasi kegiatan.
Ø Kelompok terpilih yang sudah memenuhi kriteria tersebut diseleksi
oleh pendamping lokasi. Seleksi didasarkan pada prioritas pengembangan
pertanian.
Ø Dari seleksi tersebut menghasilkan
sasaran kelompok yang layak melakukan kegiatan jasa pelayanan keuangan. Aspek
kelayakan didasarkan pada keragaan organisasi kelompok tani yang difokuskan
pada kondisi kinerja organisasi kelompok tani
Ø Memprakarsai penyaluran dan pemanfaatan
dana penguatan modal usaha kelompok (penyediaan seed capital).
Ø Melakukan pendampingan dan asistensi
terhadap kegiatan kelompok dalam melakukan pelayanan jasa keuangan, termasuk
dalam adminitrasi pengelolaan dana.
Ø Mendorong kegiatan
kelompok ke arah kegiatan pengelolaan LKM yang berkelanjutan
(sustainabel). LKM harus terus berjalan
meskipun keterlibatan lembaga atau aparat pemerintah dan swasta secara langsung
telah berkurang.
Ø Melakukan pelatihan bagi pengurus LKM untuk
meningkatkan kapabilitas pengurus dalam
mengelola LKM, dan melakukan pembinaan usaha kepada nasabah agar usahanya
memberikan nilai tambah yang tinggi.
KESIMPULAN
DAN SARAN
Kesimpulan
(1) Keberadaan LKM diakui masyarakat
memiliki peran strategis sebagai intermediasi aktivitas perekonomian yang
selama ini tidak terjangkau jasa pelayanan lembaga perbankan umum/bank
konvensional; 11
(2) Secara faktual pelayanan LKM telah menunjukkan
keberhasilan, namun keberhasilannya masih bias pada usaha-usaha ekonomi non
pertanian. Skim perkreditan LKM untuk usahatani belum mendapat prioritas, hal
itu ditandai oleh
relatif kecilnya plafon (alokasi dana) untuk mendukung usahatani,
yakni kurang dari
10 % terhadap total plafon LKM;
(3) Faktor kritis dalam pengembangan
LKM sektor pertanian terletak pada aspek legalitas kelembagaan, kapabilitas
pengurus, dukungan seed capital, kelayakan ekonomi usaha tani, karakteristik
usahatani dan bimbingan teknis nasabah/pengguna jasa layanan LKM;
Saran
Untuk memprakarsasi penumbuhan dan pengembangan
LKM pertanian diperlukan adanya
pembinaan peningkatan kapabilitas bagi SDM calon pengelola LKM, dukungan penguatan modal dan
pendampingan teknis kepada nasabah pengguna kredit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar