Senin, 31 Desember 2012

REVIEW : FENOMENA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUNAN EKONOMI PEDESAAN (JURNAL 1)


REVIEW


FENOMENA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO 
DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUNAN EKONOMI PEDESAAN
Oleh
Rachmat Hendayana dan Sjahrul Bustaman

http://pse.litbang.deptan.go.id/ind/pdffiles/Semnas4Des07_MP_A_Rachmat.pdf

METODOLOGI

NAMA : SHINTIA EFRIYANI
NPM : 26211751

Kerangka Pemikiran 
Tidak dipungkiri,  tumbuh dan berkembangnya LKM di Indonesia diilhami oleh keberhasilan Muhammad Yunus dalam mengembangkan LKM di Banglades yang terkenal dengan Grameen Bank (GB). Banyak orang melihat model GB sebagai suatu model pendekatan yang sukses dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan peran perempuan.
Melihat kesuksesan GB,  banyak pihak yang mereplikasi metode GB terutama pada metode penyaluran pinjaman yang dilakukan kepada pengguna, tetapi tanpa mereplikasi sistem peningkatan kesejahteraan masyarakatnya yang berupa penyediaan layanan simpanan kecil dan penyediaan jaminan sosial. Padahal kesejahteraan masyarakat dalam arti sesungguhnya terletak pada pemilikan tabungan dan jaminan sosial di masa mendatang (Anonim, 2007).
Replikasi pola GB di Indonesia mulai dilakukan pada tahun 1989 yang diprakarsai Puslitbang Sosek Pertanian Badan Litbang Pertanian yang  pengelolaan  selanjutnya dilakukan Yayasan Pengembangan Usaha Mandiri (YPKUM) berlokasi di Nanggung Jawa Barat. Berikutnya dilakukan di beberapa daerah lain seperti Tanggerang, di wilayah pasang surut Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Timur  dan tempat lain yang belum teridentifikasi.
Bagi Indonesia, keuangan mikro bukan hal baru. Pengelolaannya oleh Lembaga Keuangan Mikro sudah berkembang sejak lama dan telah menjadi topik pembicaraan para pakar dan praktisi ekonomi kerakyatan seperti antara lain Martowijoyo (2002), Sumodiningrat (2003), Budiantoro (2003), Ismawan (2002),  Syukur (2002) dan  lain-lain. Momentum pembahasan LKM senantiasa terkait dengan upaya penanggulangan kemiskinan, belum secara spesifik sebagai  fasilitasi pembiayaan usahatani.
Menurut  Wijono (2005), LKM  di masyarakat sudah banyak dibentuk dan tersebar mulai dari perkotaan sampai perdesaan, atas prakarsa pemerintah, swasta  maupun kalangan lembaga swadaya masyarakat dalam bentuknya yang formal, non formal, sampai informal dengan karakteristiknya masing-masing. Namun LKM tersebut memiliki fungsi yang sama sebagai intermediasi dalam aktivitas suatu perekonomian.
 Banyak pihak meyakini LKM sebagai suatu alat pembangunan yang efektif untuk mengentaskan kemiskinan karena layanan keuangan memungkinkan orang kecil dan rumah tangga berpenghasilan rendah untuk memanfaatkan peluang ekonomi, membangun aset dan mengurangi kerentanan terhadap goncangan eksternal. LKM menjadi alat yang cukup penting untuk mewujudkan pembangunan dalam tiga hal sekaligus, yaitu: menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengentaskan kemiskinan  (Anonim, 2007). Menurut Martowijoyo (2002) dan Syukur (2006) gaung peranan kredit mikro untuk penciptaan lapangan kerja mandiri guna mengurangi kemiskinan ini mulai berkembang luas di dunia sejak ikrar Microcredit Summit di Washington DC, 1997.
Berkembangnya berbagai skema keuangan mikro dan semakin tingginya kebutuhan akan pengembangan pelayanan jasa keuangan bagi masyarakat miskin mendorong terbentuknya forum Gerakan Bersama Pengembangan Keuangan Mikro (Gema PKM) untuk mengembangkan keuangan mikro sebagai industri agar mencapai masyarakat miskin secara lebih luas. Gema PKM disahkan presiden pada tahun 2000,  beranggotakan tujuh pemangku kepentingan yaitu piha pemerintah, lembaga keuangan, LSM, pihak swasta,akademisi atau peneliti, organisasi massa, serta lembaga pendanaan (Anonim, 2007).
Walaupun di lingkungan masyarakat telah banyak tumbuh dan berkembang lembaga keuangan yang terlibat di dalam pembiayaan usaha mikro dengan beragam bentuk seperti bank umum atau Bank Perkreditan Rakyat (BPR), modal ventura, program Pengembangan Usaha Kecil dan Koperasi (PUKK), pegadaian dan sebagainya (Retnadi, 2003),  namun kesenjangan  antara permintaan dan penawaran layana keuangan mikro masih tetap ada. Di sektor pertanian, maraknya LKM di masyarakat itu belum serta merta diikuti oleh pemenuhan kebutuhan permodalan bagi petani. Faktanya, kebutuhan permodalan petani untuk pembiayaan usahatani selalu menjadi persoalan.
Lembaga jasa finansial berupa  Lembaga Keuangan Mikro (LKM) pada dasarnya sangat diperlukan untuk mendukung kegiatan pembangunan ekonomi pedesaan utamanya sebagai lembaga untuk fasilitasi jasa pembiayaan usahatani. Hal itu didasarkan fakta hampir sebagian besar petani menghadapi permasalahan adopsi teknologi karena lemah dalam permodalan. Di sisi lain lembaga perbankan sering tidak bisa diakses oleh petani karena berbagai faktor.
Data dan Sumber Data
Makalah dikembangkan dari sebagian hasil pengkajian LKM di Jawa dan Luar Jawa meliputi  Jawa Barat, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Timur,  Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan pada  awal  tahun 2007.  Pengumpulan data primer  dari Pengurus LKM terpilih dan nasabah LKM sebagai responden dilakukan melalui diskusi kelompok dan wawancara individual (survey) menggunakan pedoman pertanyaan dan kuesioner.
Jenis data primer yang dikumpulkan dari pengurus lebih difokuskan pada kondisi organisasi dan manajemen (O & M), skim kredit, faktor-faktor pendukung, kendala dan peluang pengembangan  LKM. Sementara itu  dari nasabah, data yang dikumpulkan meliputi:  karakteristik ekonomi rumah tangga dan permasalahan pembiayaan usahatani. Selain data primer dikumpulkan juga data sekunder melalui  penelusuran informasi berbagai dokumen laporan kegiatan/program dan kebijakan pengembangan kelembagaan keuangan mikro, geografi, sosial ekonomi, dan  review skim kredit Lembaga Keuangan Mikro (LKM).
Penganalisisan  data  secara garis besar  dilakukan secara  deskriptif kualitatif, dipertajam dengan analisis Structure Conduct Performance (SCP).  Untuk mengungkap perspektif LKM dalam pembangunan ekonomi pedesaan, dilakukan pendekatan pada aspek  kekuatan  (=  strengthen), kelemahan (= weaknesses), peluang (= opportunity )  dan  ancaman (= threat ) atau disingkat  SWOT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar