Selasa, 19 November 2013

Tugas Bahasa Indonesia 2 Redenominasi Rupiah, Nasibnya Makin Tak Jelas

Redenominasi Rupiah, Nasibnya Makin Tak Jelas

Program penyederhanaan angka rupiah (redenominasi) yang berjalan lamban dinilai karena belum terbitnya payung hukum yang menangani kebijakan itu. Padahal redenominasi ditargetkan mulai berjalan secara bertahap pada 2014. "Redenominasi kan butuh dasarnya. Tapi Rancangan Undang-undang (RUU) redenominasi sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini," Prolegnas merupakan petunjuk pembentukan hukum jangka panjang maupun jangka pendek, Rancangan Undang-Undang (RUU) mana saja yang akan dibahas oleh anggota DPR dan pemerintah pada satu masa periode.
Jadi karena RUU redenominasi belum diketuk oleh parlemen, maka penyederhanaan angka rupiah ini belum bisa diimplementasikan. Sebelumnya, BI sendiri sudah gencar melakukan sosialisasi pelaksanaan redenominasi pada tahun ini. "(RUU) masih di DPR, karena mereka sendiri juga harus membahas banyak RUU. Selain itu, kondisi perekonomian juga harus dilihat sudah stabil atau belum.  Seperti diketahui, BI akan menyederhanakan nilai Rp 1.000 menjadi Rp 1. Rupiah juga nantinya akan memiliki satuan terkecil berupa sen dimana Rp 100 akan berganti menjadi Rp1 sen.
Bank Indonesia memastikan paling lambat sebelum 17 Agustus 2014, uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Beberapa perbedaan dalam uang baru NKRI dari uang yang sekarang :
1.     Ada tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.    Uang NKRI akan ditandatangani oleh Gubernur BI dan Menteri Keuangan.
Sementara uang yang sekarang ditandatangani Gubernur dan Deputi Gubernur BI.
3.    Pecahan mata uang tetap sama seperti uang rupiah yang sekarang bereda
4.    Tetap ada gambar pahlawan 
5.    Lebih susah dipalsukan
"Uang lama akan tetap berlaku tapi seperti biasa ditarik secara bertahap. Pastinya uang NKRI akan lebih susah dipalsukan,"

Nama       : Shintia Efriyani
NPM        : 26211751
Kelas       : 3EB10

Referensi :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar