Redenominasi Rupiah, Nasibnya Makin Tak
Jelas
Program penyederhanaan angka rupiah
(redenominasi) yang berjalan lamban dinilai karena belum terbitnya payung hukum
yang menangani kebijakan itu. Padahal redenominasi ditargetkan mulai berjalan
secara bertahap pada 2014. "Redenominasi kan butuh dasarnya. Tapi
Rancangan Undang-undang (RUU) redenominasi sudah masuk Program Legislasi
Nasional (Prolegnas) tahun ini," Prolegnas merupakan petunjuk pembentukan
hukum jangka panjang maupun jangka pendek, Rancangan Undang-Undang (RUU) mana
saja yang akan dibahas oleh anggota DPR dan pemerintah pada satu masa periode.
Jadi
karena RUU redenominasi belum diketuk oleh parlemen, maka penyederhanaan angka
rupiah ini belum bisa diimplementasikan. Sebelumnya, BI sendiri sudah gencar
melakukan sosialisasi pelaksanaan redenominasi pada tahun ini. "(RUU)
masih di DPR, karena mereka sendiri juga harus membahas banyak RUU. Selain itu,
kondisi perekonomian juga harus dilihat sudah stabil atau belum. Seperti diketahui, BI akan menyederhanakan
nilai Rp 1.000 menjadi Rp 1. Rupiah juga nantinya akan memiliki satuan terkecil
berupa sen dimana Rp 100 akan berganti menjadi Rp1 sen.
Bank Indonesia memastikan paling lambat
sebelum 17 Agustus 2014, uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Beberapa
perbedaan dalam uang baru NKRI dari uang yang sekarang :
1. Ada
tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Uang
NKRI akan ditandatangani oleh Gubernur BI dan Menteri Keuangan.
Sementara uang yang sekarang ditandatangani Gubernur dan Deputi Gubernur BI.
Sementara uang yang sekarang ditandatangani Gubernur dan Deputi Gubernur BI.
3. Pecahan
mata uang tetap sama seperti uang rupiah yang sekarang bereda
4. Tetap
ada gambar pahlawan
5. Lebih
susah dipalsukan
"Uang
lama akan tetap berlaku tapi seperti biasa ditarik secara bertahap. Pastinya
uang NKRI akan lebih susah dipalsukan,"
Nama :
Shintia Efriyani
NPM :
26211751
Kelas :
3EB10
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar