Senin, 30 Desember 2013

Tugas Bahasa Indonesia 2 Kemenkes Pastikan IDI dan BPJS Jalankan Program JKN per 1 Januari

Kemenkes Pastikan IDI dan BPJS Jalankan Program JKN per 1 Januari

Program JKN akan dilaksanakan per 1 Januari 2014. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan menjalankan program tersebut. Sempat beredar isu IDI menolak nota kerjasama dengan BPJS. Namun, IDI sudah menjelaskan hanya meminta direvisi ulang. Menurut Kemenkes, perubahan dapat dimungkinkan berdasarkan Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan. "Terkait nota kerjasama dimaksud, Kementerian Kesehatan, IDI, dan BPJS Kesehatan akan menjalankan program JKN pada 1 Januari 2014. Adapun perubahan dapat dimungkinkan sesuai Perpres No 12 Tahun 20134 tentang Jaminan Kesehatan,"
Dalam berita tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Dr. Zaenal Abidin, MH.Kes dalam berita tersebut mengatakan bahwa IDI bukannya menolak nota kerjasama itu, melainkan meminta untuk direvisi ulang. Sebab, IDI merasa nota kerjasama itu berat sebelah. "IDI tidak menolak sama sekali. Hanya meminta untuk direvisi. Mengapa? Soalnya kontrak itu tidak seimbang. Masa semua risiko dibebankan ke dokter. Tidak sepantasnya seluruh beban diberikan kepada dokter, tanpa melibatkan perusahaan tempat dokter tersebut bertugas, seperti klinik dan rumah sakit. Terlebih bila terjadi malapraktik, itu semua tanggung jawab dokter, tanpa melibatkan perusahaan itu.
Selain risiko yang seluruhnya dibebankan kepada dokter, IDI menyesalkan mengapa dalam nota itu tidak disebutkan secara pasti berapa rupiah hak yang didapatkan oleh para dokter tersebut.
Dari seluruh jumlah Warga Negara Indonesia, ternyata sudah ada lebih dari 166 juta jiwa yang siap bergabung menjadi peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) per 1 Januari 2014.
Berikut rincian kepersertaan seperti yang dimaksud Sri:
·         Peserta pengalihan program
Eks PT. Askes 16.142.615
Jamkesmas 86.400.000
TNI 859.216
POLRI 743.454
Jamsostek 8.446.856
Total 112.592.141
·         Peserta Baru
Gabungan calon peserta JKN dari BUMN, BU swasta dan lainnya, Jamkesda (Aceh dan DKI) serta PBPU dan BP yang berjumlah 3.529.924 "Sehingga total pesertanya menjadi 116.122.065 jiwa setelah dijumlahkan antara peserta pengalihan program dan peserta baru,"
Selanjutnya secara bertahap seluruh WNI (Warga Negara Indoensia) akan mendaftar di kantorBPJS  terdekat. Karena sesuai undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS bahwa program JKN adalah sebuah asuransi sosial yang kepersertaanya wajib bagi seluruh WNI. Sebagaimana juga yang diamanatkan dalam pasal 1 angka 3 UU No. 40/2004 tentang SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) yang menyatakan bahwa asuransi sosial adalah suatu mekanisme pengumpulan dana yang bersifat wajib yang berasal dari iuran guna memberikan perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang menimpa peserta atau anggota keluarganya. Data seluruh WNI yang bergabung akan rampung sesuai target rencananya pada Januari 2019.


Nama       : Shintia Efriyani
NPM        : 26211751
Kelas       : 3EB10

Referensi :


Tugas Bahasa Indonesia 2 Januari 2014 Transjakarta Jadi BUMD

Januari 2014 Transjakarta Jadi BUMD




DPRD DKI Jakarta hari ini mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transjakarta. Dengan diputuskannya Perda itu, badan usaha perseroan terbatas Transjakarta dapat segera dibentuk. Perubahan manajemen Transjakarta dilakukan seiring adanya tuntutan masyarakat terhadap kinerja sistem transportasi umum di Jakarta yang kian tinggi. Maka agar kelembagaan Transjakarta dapat lebih fleksibel harus ditingkatkan kompetensinya dalam bentuk badan usaha.
Pengelola Transjakarta awalnya dipegang oleh Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta yang dibentuk pada 2003 dengan SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110/2003 tentang Pembentukan BP Transjakarta. Pada 2006, namanya kemudian diganti menjadi Unit Pengelola Transjakarta Busway (UPTB) yang bernaung di bawah Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
UPTB memiliki kewenangan atas operasional seluruh koridor dan area kerja Transjakarta serta melakukan pengawasan dan koordinasi dengan operator koridor, penyedia armada bus, dan pengelola pool SPBG. Kepala UPTB diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur DKI Jakarta dengan memerhatikan saran dan masukan dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Nama       : Shintia Efriyani
NPM        : 26211751
Kelas       : 3EB10

Referensi :


Tugas Bahasa Indonesia 2 Plus Minus Pengawasan Bank oleh OJK

Plus Minus Pengawasan Bank oleh OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjalankan fungsi pengawasan perbankan mulai 1 Januari 2014. Dengan melakukan fungsi pengawasan perbankan maka OJK melakukan fungsi pengaturan dan pengawasan secara terintegrasi sektor keuangan mulai dari perbankan, asuransi, pasar modal, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, dan lembaga keuangan lainnya.
OJK menjalankan fungsi pengawasan dan pengaturan secara terintegrasi itu memiliki dampak positif dan negatif. Pengawasan yang dilakukan lembaga ini begitu sangat besar sehingga diharapkan dapat mendeteksi kecurangan dan penyimpangan di institusi keuangan dengan cepat.
Bila ada perusahaan asuransi terafiliasi dengan bank, dan ketika perusahaan asuransi itu mengalami masalah maka OJK dapat mengawasi perusahaan asuransi dan bank tersebut agar dampak penyimpangan tidak sampai ke bank. Jadi efek sistemik bisa terputus dengan adanya pengawasan OJK.
Meski demikian, kehadiran OJK juga memiliki sisi negatif. OJK yang termasuk badan pengawasan besar dapat membuat birokrasi menjadi tidak efisien. Dikhawatirkan terjadi birokrasi terlalu lebar sehingga tidak dapat cepat mendeteksi.
Sementara itu, OJK akan mengawasi fungsi perbankan maka Indonesia mengadopsi sistem regulasi moneter dan mikro prudensial.
Selama ini fungsi pengawasan perbankan dijalankan oleh Bank Indonesia (BI) sehingga ada persepsi mengenai terpusatnya kekuasaan dan regulasi di BI serta konflik kepentingan. Oleh karena itu, kehadiran OJK dapat memudahkan koordinasi dan pengawasan menjadi lebih efisien.
OJK sanggup untuk menjalankan fungsi pengawasan perbankan. Apalagi hal itu sudah diamanatkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2011. OJK pun telah memiliki blue print dalam menjalankan tugas pengaturan pengawasan secara terintegrasi sektor keuangan. Kehadiran OJK membuat pengawasan sistem keuangan menjadi satu pintu sehingga diharapkan penyimpangan tidak berdampak ke lembaga keuangan lainnya.
Terhitung 1 Januari 2014, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengambilalih fungsi pengawasan perbankan yang selama ini dijalankan oleh Bank Indonesia (BI). OJK telah lebih dulu mengambilalih pengawasan lembaga keuangan non bank sejak 1 Januari 2013. Jadi lengkap sudah tugas OJK untuk mengawasi sektor keuangan mulai dari perbankan, asuransi, perusahaan pembiayaan, dana pensiun dan pasar modal. Dengan OJK mengambilalih fungsi pengawasan perbankan maka OJK memiliki wewenang yang meliputi kelembagaan bank mulai dari perizinan pendirian bank, dan pengaturan serta pengawasan mengenai kesehatan bank, manajemen risiko, bahkan pemeriksaan bank.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah diatur dalam Undang-undang Nomor 21 tahun 2011 yang disahkan pada 27 Oktober 2011 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam undang-undang ini memuat ketentuan mengenai organisasi dan tata kelola dari lembaga yang mengawasi otoritas pengaturan dan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan. Pembentukan OJK ini diharapkan fungsi pengaturan dan pengawasan menjadi lebih efisien dan terkoordinasi apalagi aset keuangan yang diawasi begitu besar. Tak tanggung-tanggung aset keuangan yang akan diawasi lembaga ini. OJK akan mengawasi total pengelolaan aset mencapai Rp 11. 000 triliun. Untuk mengelola aset keuangan begitu besar itu memang tidak mudah. Penerapan good corporate governance menjadi keharusan yang dilakukan oleh OJK mengingat kewenangan yang begitu besar.
Memang tidak mudah untuk melakukan fungsi pengawasan dan pengaturan secara terintegrasi apalagi OJK nanti akan diisi pegawai dari dua lembaga keuangan besar yaitu Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Bank Indonesia (BI). Bank Indonesia telah melepas sekitar 1.220 karyawannya untuk pindah tugas ke OJK menjelang akhir Desember 2013. Perpindahan tugas itu dilakukan secara bertahap. Sekitar 1.150 pegawai BI akan bekerja mulai 1 Januari 2014 di OJK, sedangkan sisanya 70 pegawai telah bekerja di OJK selama satu tahun. Seluruh pegawai yang akan bekerja untuk OJK itu nantinya hanya akan dikontrakkan selama tiga tahun.
Selain itu, OJK juga menghadapi tantangan untuk menarik iuran dari sektor perbankan dan lembaga keuangan lainnya. OJK akan menarik iuran sekitar 0,03% dari sektor perbankan mulai 2014. Iuran itu pun akan bertambah menjadi 0,04% untuk satu tahun berikutnya. Iuran itu nanti tidak hanya untuk industri perbankan tetapi juga jasa keuangan lainnya. Saat ini, ketetapan pengenaan iuran itu menunggu persetujuan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. OJK pun mengharapkan dukungan pelaku pasar terkait penarikan iuran itu.
Sektor keuangan memang sangat menarik dan dinamis. Oleh karena itu, peran OJK memang tidak mudah untuk mengawasi aset sektor jasa keuangan. Komitmen dan keberanian dibutuhkan OJK untuk menjaga aset dan mengawasi sektor keuangan. Dengan fungsi pengawasan perbankan yang akan diawasi oleh OJK menjadi era baru bagi industri keuangan Indonesia.


Nama       : Shintia Efriyani
NPM        : 26211751
Kelas       : 3EB10

Referensi :

Tugas Bahasa Indonesia 2 Sukses Lewati 6 Tantangan Berat, Ekonomi RI Cerah di 2014

Sukses Lewati 6 Tantangan Berat, Ekonomi RI Cerah di 2014

Pemerintah menilai meskipun harus menghadapi tantangan yang sangat berat sepanjang 2013, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2013 relatif lebih baik dibanding pertumbuhan di negara-negara lain. Karena itu, meskipun pada 2014 merupakan tahun politik seiring pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Presiden, perekonomian Indonesia diperkirakan justru akan makin membaik dibanding tahun ini. Berkat kerja keras kita semua termasuk Pemerintah (Pusat-Daerah), parlemen (Pusat-Daerah), dunia usaha, akademisi serta segenap elemen bangsa lainnya perekonomian Indonesia tetap tumbuh positif ditengah sejumlah tantangan.
Terdapat enam tantangan strategis yang telah berhasil dilewati Indonesia dalam perekonomian nasional sepanjang 2013 antara lain:
1.     Terkait dengan upaya untuk membuat struktur fiskal tetap sehat, kuat dan berkelanjutan. Salah satu titik krusial dalam hal ini adalah keberhasilan pemerintah melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Juni 2013.
2.    Terkait dengan mengelola inflasi akibat sejumlah faktor seperti dampak penyesuaian harga BBM bersubsidi, volatilitas harga komoditas pangan dunia dan meningkatnya konsumsi akibat tingginya permintaan domestik.
3.    Terkait menjaga daya saing nasional khususnya usaha meningkatkan investasi di sektor riil di tengah gejolak pasar keuangan dunia. Menurut World Econmic Forum (WEF), posisi daya saing nasional pada 2013 meningkat dari posisi sebelumnya 50 meningkat
4.    Terkait dengan mitigasi dampak rencana tapering-off stimulus moneter di amerika Serikat. Dampak atas rencana ini mengakibatkan tertekannya pasar keuangan dunia ditandai dengan terdepresiasinya nilai tukar mata uang, tertekannya indeks pasar modal, tertekannya cadangan devisa meningkatnya yield obligasi dan suku bunga acuan di banyak negara emerging dan berkembang.
5.    Terkait dengan upaya untuk mengurangi defisit transaksi berjalan. Ketidak seimbangan antara permintaan domestik yang tinggi dengan masih perlu waktu dalam meningkatkan produksi nasional, membuat defisit transaksi berjalan menjadi tantangan penting bagi perekonomian nasional.
6.    Terakhir atau tantangan keenam, lanjut Firmanzah, terkait dengan upaya menjaga terus bergeraknya sektor riil utamanya sektor mikro, kecil dan menengah di Indonesia.
Terjaganya daya beli masyarakat serta perbaikan infrastruktur, membuat terus bergeraknya dunia usaha di sektor ini. Data dari Kementrian UKM dan Koperasi, sampai 14 Desember 2013, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp 31 triliun dan melampui target sebesar Rp 30 triliun sepanjang 2013. Sementara BI memperkirakan terdapat kenaikan pertumbuhan kredit sektor mikro sebesar 20persen di sepanjang tahun 2013.
Terus bergeraknya ekonomi di tataran riil ini, membuat rasio kredit macet (non performing loan-NPL) perbankan nasional terjaga. Tingkat Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet hingga akhir 2013 berada di kisaran 1,9% - 2,0% jauh dibawah ketentuan maksimum 5%. Sementara rasio kecukupan modal (CAR) di kisaran 18% menunjukkan kecukupan modal yang tinggi seperti ini menunjukkan ketahanan dan kemampuan perbankan nasional untuk memitigasi risiko-risiko seperti perlambatan ekonomi, kenaikan suku bunga, dan depresiasi nilai tukar rupiah.


Nama       : Shintia Efriyani
NPM        : 26211751
Kelas       : 3EB10


Referensi :

Tugas Bahasa Indonesia 2 Produk Indonesia yang Mendunia

Produk Indonesia yang Mendunia


Salah satu produk Indonesia yang mendunia adalah J.CO. J.CO merupakan produk lokal yang mengandalkan racikan donat dan kopi berkualitas international, diliat dari lambang J.Co itu sendiri berlambang burung merak, salah satu burung yang terdapat di indonesia.
J.CO dimiliki oleh Johnny Andrean, seorang pemilik jaringan BreadTalk di Indonesia. J.CO diilhami dari donat USA. Johnny yang sering melakukan perjalanan bisnis ke USA, mendapatkan kesempatan menikmati berbagai jenis donat dengan rasa dan keunikan yang berbeda. Pada mulanya, ia ingin membeli waralaba suatu jaringan pemasaran donat USA, tetapi ia mendapatkan beberapa keterbatasan pada produknya. Keterbatasan itu ada pada bahan baku dan kelemahan dalam pengendalian kualitas.
Jadi, dengan demikian Johnny memutuskan untuk mengembangkan produksi donatnya sendiri tanpa harus membeli francise donat dari USA. Ia memilih untuk menghasilkan bentuk dan rasa donat yang sempurna sebagaimana yang pernah ia coba di USA, dengan memfokuskan secara khusus pada mutu bahan baku dan proses produksi.
Sekembali ke Indonesia, ia kemudian mengembangkan sebuah gerai toko donat dengan konsep, bentuk dan rasa yang mirip dengan gerai donat USA. Johnny sejauh ini telah mengamati bahwa tidak ada satu pun gerai donat di Indonesia yang mempunyai konsep dapur terbuka, karenanya ia memulainya di J.CO. Maka, selain mempunyai rasa yang berbeda, konsep toko juga dibuat sebagai dapur terbuka sehingga konsumen-konsumen dapat melihat berbagai atraksi dalam pembuatan donat, dari mencampurkan bahan-bahan sampai menjadi donat siap dijual.
Sebagian pihak mungkin berpendapat bahwa logo J.CO memiliki kemiripan dengan logo Starbucks, tetapi jika diperhatikan dengan teliti, itu berbeda. Bentuk bulatnya boleh jadi sama, tapi itu bukanlah sebuah trademark.
J.CO Donuts & Coffee menggunakan simbol burung merak pada logo mereka. Merak ini menyimbolkan keindahan, kerapian, kelembutan dan keabadian.

Johnny membutuhkan tiga tahun sebelum meluncurkan J.CO Donuts & Coffee ke pasar Indonesia. Tiga tahun digunakannya untuk mempersiapkan standar dan prosedur produksi, pemilihan bahan baku, memperbaiki mutu dan proses produksi produk, serta operasional bisnis.
Bagaimana pun, J.CO telah hadir di pasar Indonesia. Toko yang pertama dibuka di Supermall Karawaci Tangerang (tidak jauh dari Jakarta) pada tanggal 26 Juni 2005. J.CO Donuts & Coffee di Indonesia semuanya dikendalikan dan dimiliki oleh Jhonny sendiri, sedangkan toko-toko di luar negeri diwaralabakan, yang mana kita mengetahui bahwa waralaba J.CO Donuts & Coffee Singapura dimiliki oleh kelompok BreadTalk.


Produk lain yang terkenal di Dunia antara lain :

1.     Essenza


Diproduksi pertama kali tahun 1993, oleh PT.Intikeramik Alamsari Industri, Essenza telah berhasil menembus pasar Singapura, AS, juga negara-negara Asia, Eropa, Afrika, dan Timur Tengah. Bahkan telah diterima di Italia yang notabene merupakan salah satu negara penghasil keramik terbaik dan terbesar di dunia.

2.     Excelso


Salah satu yang bisa kita lihat selain produk kopi kemasan mereka adalah Excelso Cafe. Mungkin sebagian besar orang ketika berada di cafe ini, takkan terpikir bahwa Excelso adalah brand cafe lokal. Kebanyakan orang akan berpikir bahwa Excelso adalah sebuah cafe luar negeri (bisa jadi Amerika) yang membuka cabangnya di Indonesia. Tapi siapa sangka sebenarnya Excelso ini adalah salah satu anak perusahaan dari Kapal Api Group, yang cukup dikenal dengan brand-nya Kopi Kapal Api. "Beroperasi sejak 1991 di Plaza Indonesia, cafe Excelso telah menjelma menjadi salah satu ikon gaya hidup di kota-kota besar di Indonesia" (dikutip dari majalah Swa edisi 29 April - 11 Mei 2010).

3.     Buccheri


Produk-produk dari Buccheri adalah Sepatu dan Tas Kulit. Diproduksi mulai tahun 1980 melalui PT. Vigano Cipta Perdana. Banyak orang tak menyangka, bahwa merek besutan Ediansyah ini merupakan produk asli buatan Indonesia. Mayoritas penikmat sepatu dan tas kulit menyangka bahwa Buccheri adalah buatan Italia.

4.     Terry Palmer


Banyak yang mengira Terry Palmer merupakan brand dari luar, padahal handuk Terry Palmer tersebut diproduksi di Tangerang. Terry Palmer merupakan brand handuk yang dimiliki oleh PT.Indah Jaya. Handuk yang diklaim sebagai handuk paling higienis ini telah diekspor sampai ke Jepang, Australia, Amerika hingga negara-negara Eropa.

5.     Broco


Brand ini merupakan milik PT.Broco Mutiara Electrical Industry, yang berdiri pada tahun 1985, dan memproduksi alat-alat dan instrumen kelistrikan. Kini produk-produk Broco telah banyak digunakan, baik oleh bangunan komersial, tempat tinggal, maupun hotel bintang 5.

6.     Casablanca


Siapa yang menyangka kalau merek Casablanca asli dari Indonesia? Banyak orang menduga kalau merek parfum yang banyak dipakai eksekutif muda ini, berasal dari perancis. Parfum casablanca, yang dalam iklan-iklannya banyak menampilkan model-model bule itu, ternyata diproduksi di Muara Kapuk, Jakarta.

7.     The Executive


Sebelumnya bernama "Executive 99" yang lahir tahun 1974. Lalu pada tahun 1985 berganti pemilik, dan tahun 2000 berganti nama menjadi The Executive. Saat ini, brand The Executive bisa dijumpai di Malaysia, Singapura, dan beberapa negara Asia Tenggara lainnya.

8.     Paseo


Paseo merupakan brand tisu berkualitas premium yang diproduksi PT.Pindo Deli sejak tahun 1998. Paseo kini kini telah diekspor ke negara-negara Asia Tenggara (Singapura dan Filipina), Australia, dan Belgia.

9.     Edward Forrer


Edward Forrer adalah perusahaan alas kaki dan tas asal Indonesia. Perusahaan ini dinamakan sesuai nama pendirinya, Edward Forrer, atau lebih sering disapa Edo. Dimulai dengan memproduksi sepatu pada tahun 1989 di Bandung, kini Edward Forrer memiliki lebih dari 50 gerai di Indonesia, Australia, Malaysia, dan Hawaii. Edward Forrer memiliki kantor pusat di jalan Veteran No.44 Bandung, Jawa Barat

10.                         Silver Queen


Silver Queen, Chunky Bar, dan Ceres, siapa yang tak kenal dengan ketiga merek coklat ini? Tahukah anda, kalau produsennya PT.Petra Foods, menjadi salah satu pemain utama di pasar global. Petra Foods, perusahaan milik keluarga Chuang ini, menjadi pesaing berat M&M’S, produsen coklat nomor wahid asal Amerika. Produk-produk dari PT.Petra Foods tersebut juga telah merambah ke setidaknya 17 negara di antaranya Thailand, Jepang, Filipina, Hong Kong, Australia, dan China.

11.                         Sophie Martin


Sophie Martin didirikan oleh pasangan suami-istri berkebangsaan Perancis, Bruno Hasson dan Sophie Martin. Pada tahun 1997 mereka datang ke Indonesia karena Bruno mendapat tugas di sebuah perusahaan perancis yang ada di Indonesia. Mulanya, mereka tak berniat lama-lama tinggal di Indonesia, namun Bruno dan Sophie bukan pasangan ekspatriat biasa. Sophie piawai merancang tas, sementara Bruno, dengan skill marketingnya yang tinggi, jeli mencium peluang bisnis untuk memasarkan keterampilan istrinya.
Dengan mempekerjakan seorang tukang jahit di loteng rumah, mereka merintis cikal bakal Sophie Martin. Karena pernah menjadi handbag designer untuk Christian Dior selama 2 tahun, maka produk yang pertama di buat adalah tas. Ternyata tas-tas yang dipromosikan dari mulut ke mulut tersebut, mendapat respon positif. Pintu untuk melebarkan sayap pun terbentang lebar. Trik Sophie Martin dengan menambahkan kata "paris" di belakang brand Sophie Martin tersebut ternyata cukup berhasil, dan mengecoh banyak konsumen.

12.  L E A


Merek Jeans ini ternyata produk asli Indonesia. Meskipun toko dan iklannya bau-bau Amerika, namun produk ini murni made in Indonesia. Yang jual maupun yang beli tidak pernah minder terhadap merek ini.

13.                         POLYTRON


MELIHAT atau mendengar merek Polytron, boleh jadi yang terbayangkan adalah produk elektronik dari luar negeri. Padahal, sesungguhnya Polytron lahir di Tanah Air, di Kudus, Jawa Tengah (Jateng), yang kemudian menembus pasar Eropa, ASEAN, Timur Tengah, dan Australia. Bahkan, Polytron bisa dikatakan kini tinggal satu-satunya produk nasional-tanpa prinsipal-yang masih bertahan, setelah melalui perjuangan panjang dan gelombang pasang surutnya industri elektronik nasional.
Menurut yang punya merek, Polytron merupakan gabungan dua kata, yaitu poly yang berarti banyak, dan tron diambil dari kata elektronik. Jadi, Polytron diartikan sebagai kumpulan (banyak) elektronik. Barang elektronik, seperti produk audio, video, kulkas, mesin pengatur suhu udara (AC), dan pompa air merek Polytron sebenarnya lahir dari tangan putra-putri Indonesia di Kudus, Jateng, yang diakui pemiliknya kini menguasai 15 persen pangsa pasar produk elektronik nasional untuk produk sejenis.


Nama         : Shintia Efriyani
NPM          : 26211751
Kelas          : 3EB10

Referensi :

Tugas Bahasa Indonesia 2 Audit Forensik

Audit Forensik

1.     Pengertian Audit Forensik
Audit Forensik terdiri dari dua kata, yaitu audit dan forensik. Audit adalah tindakan untuk membandingkan kesesuaian antara kondisi dan kriteria. Sementara forensik adalah segala hal yang bisa diperdebatkan di muka hukum / pengadilan.
Audit forensik merupakan audit gabungan keahlian yang mencakup keahlian akuntansi, auditing maupun bidang hukum/perundangan dengan harapan bahwa hasil audit tersebut akan dapat digunakan untuk mendukung proses hukum di pengadilan maupun kebutuhan hukum lainnya. Audit forensik dilakukan dalam rangka untuk memberikan dukungan keahlian dalam proses legal pemberian keterangan ahli dalam proses litigasi/litigation. Audit forensik yang sebelumnya dikenal dengan akuntansi forensik mengandung makna antara lain “yang berkenaan dengan pengadilan”. Selain itu, juga sesuatu yang berkenaan dengan penerapan pengetahuan ilmiah pada permasalahan hukum.

Pengertian audit forensik dari beberapa sumber
ü  Menurut Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), forensic accounting / auditing merujuk kepada fraud examination. Dengan kata lain keduanya merupakan hal yang sama, yaitu:
“Forensic accounting is the application of accounting, auditing, and investigative skills to provide quantitative  financial information about matters before the courts.”

ü  Menurut Editor in chief dari Journal of Forensic Accounting D. Larry Crumbley bahwa “secara sederhana dapat dikatakan, bahwa akuntansi forensik adalah akuntansi yang akurat untuk tujuan hukum, artinya akuntansi yang dapat bertahan dalam kancah perseteruan selama proses pengadilan atau proses peninjauan judisial atau administratif”.
Dengan demikian, audit forensik bisa didefinisikan sebagai tindakan menganalisa dan membandingkan antara kondisi di lapangan dengan kriteria, untuk menghasilkan informasi atau bukti kuantitatif yang bisa digunakan di muka pengadilan.
Karena sifat dasar dari audit forensik yang berfungsi untuk memberikan bukti di muka pengadilan, maka fungsi utama dari audit forensik adalah untuk melakukan audit investigasi terhadap tindak kriminal dan untuk memberikan keterangan saksi ahli (litigation support) di pengadilan.
Audit Forensik dapat bersifat proaktif maupun reaktif. Proaktif artinya audit forensik digunakan untuk mendeteksi kemungkinan-kemungkinan risiko terjadinya fraud atau kecurangan. Sementara itu, reaktif artinya audit akan dilakukan ketika ada indikasi (bukti) awal terjadinya fraud. Audit tersebut akan menghasilkan “red flag” atau sinyal atas ketidakberesan. Dalam hal ini, audit forensik yang lebih mendalam dan investigatif akan dilakukan.

2.     Perbandingan antara Audit Forensik dengan Audit Tradisional (Keuangan)
Audit Tradisional
Audit Forensik
Waktu
Berulang
Tidak berulang
Lingkup
Laporan Keuangan secara umum
Spesifik
Hasil
Opini
Membuktikan fraud (kecurangan)
Hubungan
Non-Adversarial
Adversarial (Perseteruan hukum)
Metodologi
Teknik Audit
Eksaminasi
Standar
Standar Audit
Standar Audit dan Hukum Positif
Praduga
Professional Scepticism
Bukti awal

Perbedaan yang paling teknis antara Audit Forensik dan Audit Tradisional adalah pada masalah metodologi. Dalam Audit Tradisional, mungkin dikenal ada beberapa teknik audit yang digunakan. Teknik-teknik tersebut antara lain adalah prosedur analitis, analisa dokumen, observasi fisik, konfirmasi, review, dan sebagainya. Namun, dalam Audit Forensik, teknik yang digunakan sangatlah kompleks.
Teknik-teknik yang digunakan antara lain adalah metode kekayaan bersih, penelusuran jejak uang / aset, deteksi pencucian uang, analisa tanda tangan, analisa kamera tersembunyi (surveillance), wawancara mendalam, digital forensic, dan sebagainya.

3.     Tujuan Audit Forensik
            Tujuan dari audit forensik adalah mendeteksi atau mencegah berbagai jenis kecurangan (fraud). Penggunaan auditor untuk melaksanakan audit forensik telah tumbuh pesat.
          Untuk mendukung proses identifikasi alat bukti dalam waktu yang relatif cepat, agar dapat diperhitungkan perkiraan potensi dampak yang ditimbulkan akibat perilaku jahat yang dilakukan oleh kriminal terhadap korbannya, sekaligus mengungkapkan alasan dan motivitasi tindakan tersebut sambil mencari pihak-pihak terkait yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan tidak menyenangkan dimaksud.

4.     Praktik Ilmu Audit Forensik

Ø  Penilaian risiko fraud
Penilaian risiko terjadinya fraud atau kecurangan adalah penggunaan ilmu audit forensic yang paling luas. Dalam praktiknya, hal ini juga digunakan dalam perusahaan-perusahaan swasta untuk menyusun sistem pengendalian intern yang memadai. Dengan dinilainya risiko terjadinya fraud, maka perusahaan untuk selanjutnya bisa menyusun sistem yang bisa menutup celah-celah yang memungkinkan terjadinya fraud tersebut.
Ø  Deteksi dan investigasi fraud
Dalam hal ini, audit forensik digunakan untuk mendeteksi dan membuktikan adanya fraud dan mendeteksi pelakunya. Dengan demikian, pelaku bisa ditindak secara hukum yang berlaku. Jenis-jenis fraud yang biasanya ditangani adalah korupsi, pencucian uang, penghindaran pajak, illegal logging, dan sebagainya.
Ø  Deteksi kerugian keuangan
Audit forensik juga bisa digunakan untuk mendeteksi dan menghitung kerugian keuangan negara yang disebabkan tindakan fraud.
Ø  Kesaksian ahli (Litigation Support)
Seorang auditor forensik bisa menjadi saksi ahli di pengadilan. Auditor Forensik yang berperan sebagai saksi ahli bertugas memaparkan temuan-temuannya terkait kasus yang dihadapi. Tentunya hal ini dilakukan setelah auditor menganalisa kasus  dan data-data pendukung untuk bisa memberikan penjelasan di muka pengadilan.
Ø  Uji Tuntas (Due diligence)
Uji tuntas atau Due diligence adalah istilah yang digunakan untuk penyelidikan guna penilaian kinerja perusahaan atau seseorang , ataupun kinerja dari suatu kegiatan guna memenuhi standar baku yang ditetapkan. Uji tuntas ini biasanya digunakan untuk menilai kepatuhan terhadap hukum atau peraturan.
Dalam praktik di Indonesia, audit forensik hanya dilakukan oleh auditor BPK, BPKP, dan KPK (yang merupakan lembaga pemerintah) yang memiliki sertifikat CFE (Certified Fraud Examiners). Sebab, hingga saat ini belum ada sertifikat legal untuk audit forensik dalam lingkungan publik. Oleh karena itu, ilmu audit forensik dalam penerapannya di Indonesia hanya digunakan untuk deteksi dan investigasi fraud, deteksi kerugian keuangan, serta untuk menjadi saksi ahli di pengadilan.
5.  Gambaran Proses Audit Forensik

·         Identifikasi masalah
Dalam tahap ini, auditor melakukan pemahaman awal terhadap kasus yang hendak diungkap. Pemahaman awal ini berguna untuk mempertajam analisa dan spesifikasi ruang lingkup sehingga audit bisa dilakukan secara tepat sasaran.
·         Pembicaraan dengan klien
Dalam tahap ini, auditor akan melakukan pembahasan bersama klien terkait lingkup, kriteria, metodologi audit, limitasi, jangka waktu, dan sebagainya. Hal ini dilakukan untuk membangun kesepahaman antara auditor dan klien terhadap penugasan audit.

·         Pemeriksaan pendahuluan
Dalam tahap ini, auditor melakukan pengumpulan data awal dan menganalisanya. Hasil pemeriksaan pendahulusan bisa dituangkan menggunakan matriks 5W + 2H (who, what, where, when, why, how, and how much). Investigasi dilakukan apabila sudah terpenuhi minimal 4W + 1H (who, what, where, when, and how much). Intinya, dalam proses ini auditor akan menentukan apakah investigasi lebih lanjut diperlukan atau tidak.
·         Pengembangan rencana pemeriksaan
Dalam tahap ini, auditor akan menyusun dokumentasi kasus yang dihadapi, tujuan audit, prosedur pelaksanaan audit, serta tugas setiap individu dalam tim. Setelah diadministrasikan, maka akan dihasilkan konsep temuan. Konsep temuan ini kemudian akan dikomunikasikan bersama tim audit serta klien.
·         Pemeriksaan lanjutan
Dalam tahap ini, auditor akan melakukan pengumpulan bukti serta melakukan analisa atasnya. Dalam tahap ini lah audit sebenarnya dijalankan. Auditor akan menjalankan teknik-teknik auditnya guna mengidentifikasi secara meyakinkan adanya fraud dan pelaku fraud tersebut.
·         Penyusunan Laporan
Pada tahap akhir ini, auditor melakukan penyusunan laporan hasil audit forensik. Dalam laporan ini setidaknya ada 3 poin yang harus diungkapkan. Poin-poin tersebut antara lain adalah:
1.     Kondisi, yaitu kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan.
2.   Kriteria, yaitu standar yang menjadi patokan dalam pelaksanaan kegiatan. Oleh karena itu, jika kondisi tidak sesuai dengan kriteria maka hal tersebut disebut sebagai temuan.
3.     Simpulan, yaitu berisi kesimpulan atas audit yang telah dilakukan. Biasanya mencakup sebab fraud, kondisi fraud, serta penjelasan detail mengenai fraud tersebut.


6.  Kualitas akuntan forensik
     Robert J. Lindquist membagikan kuestioner kepada staf Peat Marwick Lindquist Holmes, tentang kualitas apa saja yang harus dimiliki seorang akuntan forensic,ialah :
v Kreatif
Kemampuan untuk melihat sesuatu yang orang lain menganggap situasi bisnis yang normal dan mempertimbangkan interpretasi lain, yakni bahwa itu bukan merupakan situasi bisnis yang normal
v Rasa ingin tahu
Keinginan untuk menemukan apa yang sesungguhnya terjadi dalam rangkaian peristiwa dan situasi
v Tak menyerah
Kemampuan untuk maju terus pantang mundur walaupun fakta (seolah-olah) tidak mendukung, dan ketika dokumen atau informasi sulit diperoleh
v Akal sehat
Kemampuan untuk mempertahankan perspektif dunia nyata. Ada yang menyebutnya, perspektif anak jalanan yang mengerti betul kerasnya kehidupan.
v Business sense
Kemampuan untuk memahami bagaimana bisnis sesungguhnya berjalan, dan bukan sekedar memahami bagaimana transaksi di catat.
v Percaya diri
Kemampuan untuk mempercayai diri dan temuan, sehingga dapat bertahan di bawah cross examination (pertanyaan silang dari jaksa penuntut umum dan pembela)
          Pada prakteknya, orang yang bekerja di lembaga keuangan, perlu memahami tentang akuntansi forensik ini, untuk memahami apa yang ada di balik laporan keuangan debitur, apa yang dibalik laporan hasil analisis yang disajikan. Hal ini tentu saja, dimaksudkan agar segala sesuatu dapat dilakukan pendeteksian sejak dini, agar masalah tidak terlanjur melebar dan sulit diatasi. Apabila anda sebagai pimpinan unit kerja, atau pimpinan perusahaan, yang mengelola risiko, yang dapat mengakibatkan risiko finansial, mau tak mau anda harus mengenal dan memahami akuntansi forensik ini, sehingga anda bisa segera mengetahui ada yang tidak beres dalam analisa atau data-data yang disajikan.


Nama         : Shintia Efriyani
NPM          : 26211751
Kelas          : 3EB10

Referensi :