Pemisahan
BI dan OJK
Ketua Dewan Komisioner Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyatakan OJK dengan Bank Indonesia (BI)
pekan depan akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengalihan kewenangan
pengawasan terhadap lembaga keuangan. "BI dan OJK berencana akan
menandatangani MoU pengalihan kewenangan pengawasan. Rencananya akan
dilaksanakan minggu depan karena banyak hal yang harus disepakati antara BI dan
OJK," dalam nota kesepahaman itu, tidak hanya aspek pengalihan fungsi
pengawasan yang akan disepakati, namun juga kerja sama antara kedua pihak dalam
menjalankan fungsi di lingkup ekonomi makro dan mikro. "Karena OJK kan
mikro dan BI makro, tetapi ini detail-nya belum benar-benar dibahas.
Penandatanganan nota kesepahaman
itu bertujuan mencegah terhambatnya kinerja OJK dan BI dengan pemisahan fungsi
dan tanggung jawab secara jelas. Selain itu, dia meyakini dengan adanya
kesepakatan antara OJK dan BI, akses terhadap sumber data menjadi lebih mudah
dengan kedua pihak saling berbagi data, dukungan teknologi informasi, dan
kerjasama sumber daya manusia. "Jadi, hal-hal teknis seperti itu yang akan
lebih kami bahas dan sepakati di dalam MoU nanti," Mulai 1 Januari 2014,
OJK tidak hanya hadir di Jakarta, tetapi juga harus hadir di daerah-daerah di
seluruh Indonesia.
Nama : Shintia Efriyani
NPM : 26211751
Kelas : 3EB10
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar