Minggu, 26 Januari 2014

Tugas Bahasa Indonesia 2 Pemisahan BI dan OJK

Pemisahan BI dan OJK

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyatakan OJK dengan Bank Indonesia (BI) pekan depan akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengalihan kewenangan pengawasan terhadap lembaga keuangan. "BI dan OJK berencana akan menandatangani MoU pengalihan kewenangan pengawasan. Rencananya akan dilaksanakan minggu depan karena banyak hal yang harus disepakati antara BI dan OJK," dalam nota kesepahaman itu, tidak hanya aspek pengalihan fungsi pengawasan yang akan disepakati, namun juga kerja sama antara kedua pihak dalam menjalankan fungsi di lingkup ekonomi makro dan mikro. "Karena OJK kan mikro dan BI makro, tetapi ini detail-nya belum benar-benar dibahas.
Penandatanganan nota kesepahaman itu bertujuan mencegah terhambatnya kinerja OJK dan BI dengan pemisahan fungsi dan tanggung jawab secara jelas. Selain itu, dia meyakini dengan adanya kesepakatan antara OJK dan BI, akses terhadap sumber data menjadi lebih mudah dengan kedua pihak saling berbagi data, dukungan teknologi informasi, dan kerjasama sumber daya manusia. "Jadi, hal-hal teknis seperti itu yang akan lebih kami bahas dan sepakati di dalam MoU nanti," Mulai 1 Januari 2014, OJK tidak hanya hadir di Jakarta, tetapi juga harus hadir di daerah-daerah di seluruh Indonesia.

Nama       : Shintia Efriyani
NPM        : 26211751
Kelas       : 3EB10

Referensi :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar