Senin, 31 Desember 2012

REVIEW : FENOMENA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUNAN EKONOMI PEDESAAN (JURNAL 1)

REVIEW


FENOMENA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO 
DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUNAN EKONOMI PEDESAAN
Oleh
Rachmat Hendayana dan Sjahrul Bustaman

http://pse.litbang.deptan.go.id/ind/pdffiles/Semnas4Des07_MP_A_Rachmat.pdf

ABSTRAK DAN PENDAHULUAN

NAMA : SHINTIA EFRIYANI
NPM : 26211751

Abstrak
Suatu pengkajian empiris tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang bertujuan untuk mengetahui kinerja LKM dalam perspektif pembangunan ekonomi perdesaan telah dilakukan di Jawa pada awal tahun 2007 melalui pendekatan pemahaman perdesaan secara partisipasi menggunakan metode group interview dan individual indepth interview melibatkan pengurus dan penggunaan LKM. Dengan menggunakan pendekatan analisis deskriptif kualitatif terhadap LKM contoh yang dipilih secara sengaja, diperoleh gambaran sebagai berikut: (a) LKM masih berpeluang untuk dijadikan instrument kebijakan pemerintah dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian menuju peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani dengan menerapkan Skim yang akomodatif terhadap karakteristik masyarakat tani yakni pola Bukan Bank Bukan Koperasi (B3K), (b) factor kritis dalam pengembangan LKM sector pertanian terletak pada aspek sumberdaya manusia pengelola LKM, legalitas kelembagaan, persepsi dan apresiasi petani/nasabah, dan dukungan speed capital, (c) perspektif pengembangan LKM akan sangat tergantung pada kemampuan LKM memaksimalkan kekuatan dan peluang serta meminimalkan unsure kelemahan dan menekan ancaman yang muncul, (d) untuk dapat mengoptimalkan LKM sebagai instrument kebijakan pemerintah yang efektif dan efisien diperlukan pendekatan secara partisipatif, diikuti penyiapan SDM pengelola LKM yang kapabel, memaksimalkan kekuatan dan peluang serta meminimalkan kelemahan dan menekan ancaman dalam pengembangan LKM. Langkah strategis untuk memprakarsai pembentukan LKM selain harus didasarkan pada aspek kebutuhan masyarakat dan berbasis kelompok yang terseleksi juga harus mempertimbangkan adanya factor kritis pengembangan LKM. Bagi wilayah yang sudah ada LKM tetapi akses petani masih rendah, langkah strategis yang perlu dilakukan adalah mengoptimalkan “perceived value”.

PENDAHULUAN
Pembangunan ekonomi pedesaan sebagai bagian integral dari Pembangunan Ekonomi Nasional, keberhasilannya   banyak  di sokong oleh kegiatan usahatani. Hal itu merujuk fakta, sebagian  besar masyarakat di  pedesaan menggantungkan hidupnya dari kegiatan usahatani. Oleh karena itu tidak mengherankan, kegiatan usahatani sering dijadikan indikator pembangunan ekonomi pedesaan.  Di dalam praktek usahatani, diperlukan inovasi teknologi guna mendorong  peningkatan produktivitas dan produksinya. Kelemahan petani justru pada adopsi inovasi teknologi yang relatif rendah sebagai dampak penguasaan modal usahatani yang lemah.  Untuk mengatasi kekurangan modal usahatani, petani biasanya mengusahakan tambahan modal dari berbagai sumber dana baik dari lembaga keuangan formal (perbankan) maupun kelembagaan jasa keuangan non formal. Namun umumnya karena  petani  sering  tidak memiliki  akses terhadap lembaga perbankan konvensional, ia akan memilih untuk berhubungan dengan lembaga jasa keuangan informal  seperti petani pemodal  (pelepas uang - rentenir), atau mengadakan kontrak dengan pedagang sarana produksi dan sumber lain yang umumnya sumber modal tersebut mengenakan tingkat bunga yang irrasional karena terlalu tinggi dan mengikat. Kondisi demikian berdampak buruk tidak saja bagi petani akan tetapi juga merusak tatanan perekonomian di pedesaan. Berkenaan dengan hal tersebut, keberadaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) pertanian akan menjadi salah satu solusinya. LKM pertanian  memiliki peran strategis sebagai intermediasi dalam aktifitas perekonomian bagi masyarakat tani  yang selama ini tidak terjangkau jasa pelayanan lembaga perbankan umum/bank konvensional. Di  lingkungan masyarakat, telah banyak LKM yang menyediakan skim  kredit dengan pola yang beragam, namun umumnya bergerak dalam fasilitasi pembiayaan bagi usaha-usaha ekonomi non pertanian. Oleh karena itu muncul persoalan: (a) sejauhmanakah keberadaan LKM di lingkungan masyarakat pedesaan mampu menjalankan perannya dalam  fasilitasi pembiayaan usahatani? (b)  Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi keberlanjutan LKM tersebut dan (c) Bagaimanakah strategi pengembangan LKM ke depan yang efektif untuk mendukung usahatani? Makalah bertujuan membahas fenomena LKM dan perspektifnya dalam pembangunan ekonomi pedesaan dengan fokus pada adopsi inovasi pertanian,  serta mengungkap faktor-faktor kritis keberhasilan LKM dan menyusun strategi pengembangan LKM ke depan untuk mendukung kegiatan usaha tani. Hasil pembahasan akan berguna selain untuk melengkapi wacana LKM yang sudah ada, juga menjadi bahan masukan dalam penyusunan kebijakan terkait pembangunan ekonomi pedesaan  ke depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar