Tugas Softskill Bahasa Indonesia
Shintia Efriyani
26211751
3EB10
Kelebihan dan Kekurangan Kebijakan Mobil Murah
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan
kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) pada
Juli 2013. Tujuannya, untuk memacu kemajuan industry otomotif, serta
meningkatkan daya saing. Apalagi, Indonesia akan menghadapi pasar bebas ASEAN
pada 2015. Merespons kebijakan tersebut, produsen otomotif pun
berbondong-bondong mengembangkan mobil ramah lingkungan. Bahkan, beberapa
principals (pabrikan) otomotif menjadikan Indonesia sebagai basis produksi
kendaraan jenis tertentu untuk memasok kebutuhan domestik dan pasar ekspor.
Lantas, bagaimana kesiapan dan daya saing produk otomotif Indonesia menghadapi
pasar bebas ASEAN.
Dampak kebijakan mobil murah dan ramah
lingkungan yang diterapkan pemerintah baru-baru ini akan memberikan banyak dampak positif, seperti;
Pertama, akan menciptakan permintaan baru serta
mendorong pertumbuhan pasar otomotif domestik karena akan semakin banyak orang
memiliki kemampuan untuk membeli mobil.
Kedua, ini akan mendorong pabrikan mobil untuk lebih
agresif berinvestasi di Indonesia guna membangun pabrik-pabrik baru untuk
memproduksi mobil murah dan ramah lingkungan. Ini juga akan dilakukan oleh
Nissan, Suzuki dan Honda.
Ketiga, penanaman modal asing yang baru akan
menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan pendapatan masyarakat.
Bahkan, ini akan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Keempat, ini akan memacu pabrikan mobil untuk membawa
teknologi baru, serta membangun fasilitas riset dan pengembangan di Indonesia.
Ini juga akan meningkatkan kualitas tenaga kerja di industri otomotif.
Kelima, kebijakan ini akan mendorong lokalisasi
komponen, yang pada akhirnya akan memperkuat dan mendorong pertumbuhan industri
komponen otomotif.
Keenam, ini akan meningkatkan citra positif industri
otomotif Indonesia karena mobil ramah lingkungan cenderung menghasilkan emisi
korban rendah sehingga mendukung pemeliharaan lingkungan secara berkelanjutan.
Kebijakan mobil murah kerap dikaitkan dengan
rencana Indonesia menghadapi pasar bebas di kawasan Asia Tenggara. Bagaimana
sebenarnya kesiapan sektor otomotif Indonesia? Industri otomotif di Indonesia
sebenarnya telah diregulasi sejak tahun 1999 dengan diberlakukannya
kebijakan otomotif oleh pemerintah yang secara substansial mengurangi bea masuk
kendaraan dan suku cadang kendaraan. Industri ini selanjutnya juga
diliberalisasi dengan dimasukannya industri otomotif di daftar Common Effective
Preferential Tariff (CEPT) pada 2002 yang ditandatangani oleh enam negara,
yakni oleh Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Isi
kesepakatan itu pada dasarnya mengurangi tarif intra-regional sebesar 0-5
persen. Hingga saat ini, pemain otomotif yang ada telah memperoleh manfaat
skala ekonomi dari pasar domestik yang besar dan berkembang. Karena itu,
beberapa pabrikan otomotif memilih beberapa perusahaan mobil Indonesia sebagai
basis produksi untuk pasar ekspor. Misalnya, Astra International dipilih oleh
pabrikan mobil Toyota, Daihatsu dan Isuzu untuk menjadi basis produksi
kendaraan. Di sisi lain, industri otomotif Indonesia telah
memiliki formasi tenaga kerja terampil akibat alih teknologi dari produsen,
serta akumulasi pengalaman produksi untuk jangka waktu yang cukup lama. Selain
itu, industri otomotif ditunjang oleh industri komponen yang juga didukung oleh
keahlian, teknologi dan modal dari pabrikan otomotif.
Keunggulan produk otomotif Indonesia bila
dibandingkan dengan Thailand yang juga menjadi basis produksi otomotif kawasan.
Pasar otomotif Indonesia sejauh ini masih memiliki tingkat penetrasi mobil yang
rendah, yakni 40 unit per 1000 penduduk dibandingkan dengan Thailand yang
mencapai 140 unit per 1000 penduduk. Ini berarti ruang untuk pertumbuhan masih
besar, apalagi didukung oleh populasi yang besar dan terus berkembang, yakni
mencapai 250 juta jiwa, serta meningkatnya jumlah kelas menengah. Keunggulan
lainnya, Indonesia memiliki ketersediaan tenaga kerja murah dan terampil,
serta didukung oleh kuatnya pendukung industri komponen yang mengamankan
ketersediaan komponen murah dan berkualitas. Sumber daya alam melimpah juga
akan mengamankan pasokan bahan baku untuk industri komponen. Demikian halnya
dengan ketersediaan pembiayaan murah dari bank dan perusahaan pembiayaan.
Kendala yang mengancam industri otomotif
Indonesia dan perlu segera dibenahi untuk menghadapi persaingan bebas di ASEAN.
Pertama, Research & Development
(R&D) di industri otomotif Indonesia masih relatif muda dan lemah. Tenaga
kerja, sistem dan sarana untuk fasilitas R & D sebagian besar dilakukan
oleh pabrikan otomotif, sedangkan keterlibatan insinyur lokal masih terbatas. Kedua, infrastruktur yang baik masih
kurang, seperti listrik, komunikasi dan jalan tol untuk memastikan konektivitas
antar negara dengan biaya logistik yang kompetitif. Ketiga, tumpang tindih peraturan pemerintah dan kebijakannya yang
dapat menghalangi investasi asing untuk datang. Keempat, sistem hukum yang lemah dan penegakan.
Ada beberapa keuntungan dan kerugian terhadap
kebijakan mobil murah di Indonesia.
Keuntungannya antara lain:
·
Penghasilan
pajak Negara dari otomotif bertambah
·
Masyarakat
golongan ekonomi menengah akan merasakan memiliki mobil baru dengan harga
terjangkau
·
Sebagian
pengguna kendaraan bermotor roda dua akan berpindah pada mobil murah
Kerugiannya antara lain:
·
Meningkatkan
kepemilikan mobil pribadi
·
Mengingkatkan
kepadatan lalu lintas
·
Meningkatkan
konsumsi bahan bakar minyak (BBM)
·
Peminat
angkutan umum akan berkurang
·
Dominasi
angkutan pribadi saat hari raya seperti lebaran akan semakin meningkat
Tanpa pengaturan yang cermat bagi kebijakan
ini, maka proyek ini bisa menjadi backfire bagi industri otomotif nasional.
Jadi harga murah tidak harus mengorbankan kualitas buat konsumen. Murah harus
dicapai dengan upaya teknologi agar lebih efektif, efisien, produktif sehingga
QCDSM tercapai secara profesional.
http://oto.detik.com/otoshow/read/2013/09/23/145538/2366732/1506/
http://www.katadata.co.id/1/1/news/enam-keuntungan-mobil-murah/555/#sthash.nXO3A2ZJ.dpuf
http://peluangusahabisnisbaru.blogspot.com/2013/09/peluang-usaha-bisnis-terbaru.html#sthash.A8D4AeYV.dpuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar