Senin, 30 Desember 2013

Tugas Bahasa Indonesia 2 Januari 2014 Transjakarta Jadi BUMD

Januari 2014 Transjakarta Jadi BUMD




DPRD DKI Jakarta hari ini mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transjakarta. Dengan diputuskannya Perda itu, badan usaha perseroan terbatas Transjakarta dapat segera dibentuk. Perubahan manajemen Transjakarta dilakukan seiring adanya tuntutan masyarakat terhadap kinerja sistem transportasi umum di Jakarta yang kian tinggi. Maka agar kelembagaan Transjakarta dapat lebih fleksibel harus ditingkatkan kompetensinya dalam bentuk badan usaha.
Pengelola Transjakarta awalnya dipegang oleh Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta yang dibentuk pada 2003 dengan SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110/2003 tentang Pembentukan BP Transjakarta. Pada 2006, namanya kemudian diganti menjadi Unit Pengelola Transjakarta Busway (UPTB) yang bernaung di bawah Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
UPTB memiliki kewenangan atas operasional seluruh koridor dan area kerja Transjakarta serta melakukan pengawasan dan koordinasi dengan operator koridor, penyedia armada bus, dan pengelola pool SPBG. Kepala UPTB diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur DKI Jakarta dengan memerhatikan saran dan masukan dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Nama       : Shintia Efriyani
NPM        : 26211751
Kelas       : 3EB10

Referensi :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar