Senin, 30 Desember 2013

Tugas Bahasa Indonesia 2 Kemenkes Pastikan IDI dan BPJS Jalankan Program JKN per 1 Januari

Kemenkes Pastikan IDI dan BPJS Jalankan Program JKN per 1 Januari

Program JKN akan dilaksanakan per 1 Januari 2014. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan menjalankan program tersebut. Sempat beredar isu IDI menolak nota kerjasama dengan BPJS. Namun, IDI sudah menjelaskan hanya meminta direvisi ulang. Menurut Kemenkes, perubahan dapat dimungkinkan berdasarkan Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan. "Terkait nota kerjasama dimaksud, Kementerian Kesehatan, IDI, dan BPJS Kesehatan akan menjalankan program JKN pada 1 Januari 2014. Adapun perubahan dapat dimungkinkan sesuai Perpres No 12 Tahun 20134 tentang Jaminan Kesehatan,"
Dalam berita tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Dr. Zaenal Abidin, MH.Kes dalam berita tersebut mengatakan bahwa IDI bukannya menolak nota kerjasama itu, melainkan meminta untuk direvisi ulang. Sebab, IDI merasa nota kerjasama itu berat sebelah. "IDI tidak menolak sama sekali. Hanya meminta untuk direvisi. Mengapa? Soalnya kontrak itu tidak seimbang. Masa semua risiko dibebankan ke dokter. Tidak sepantasnya seluruh beban diberikan kepada dokter, tanpa melibatkan perusahaan tempat dokter tersebut bertugas, seperti klinik dan rumah sakit. Terlebih bila terjadi malapraktik, itu semua tanggung jawab dokter, tanpa melibatkan perusahaan itu.
Selain risiko yang seluruhnya dibebankan kepada dokter, IDI menyesalkan mengapa dalam nota itu tidak disebutkan secara pasti berapa rupiah hak yang didapatkan oleh para dokter tersebut.
Dari seluruh jumlah Warga Negara Indonesia, ternyata sudah ada lebih dari 166 juta jiwa yang siap bergabung menjadi peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) per 1 Januari 2014.
Berikut rincian kepersertaan seperti yang dimaksud Sri:
·         Peserta pengalihan program
Eks PT. Askes 16.142.615
Jamkesmas 86.400.000
TNI 859.216
POLRI 743.454
Jamsostek 8.446.856
Total 112.592.141
·         Peserta Baru
Gabungan calon peserta JKN dari BUMN, BU swasta dan lainnya, Jamkesda (Aceh dan DKI) serta PBPU dan BP yang berjumlah 3.529.924 "Sehingga total pesertanya menjadi 116.122.065 jiwa setelah dijumlahkan antara peserta pengalihan program dan peserta baru,"
Selanjutnya secara bertahap seluruh WNI (Warga Negara Indoensia) akan mendaftar di kantorBPJS  terdekat. Karena sesuai undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS bahwa program JKN adalah sebuah asuransi sosial yang kepersertaanya wajib bagi seluruh WNI. Sebagaimana juga yang diamanatkan dalam pasal 1 angka 3 UU No. 40/2004 tentang SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) yang menyatakan bahwa asuransi sosial adalah suatu mekanisme pengumpulan dana yang bersifat wajib yang berasal dari iuran guna memberikan perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang menimpa peserta atau anggota keluarganya. Data seluruh WNI yang bergabung akan rampung sesuai target rencananya pada Januari 2019.


Nama       : Shintia Efriyani
NPM        : 26211751
Kelas       : 3EB10

Referensi :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar